Apabila kamu sedang ingin jawaban atas pertanyaan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara terdapat dalam, sudah tepat sobat berada di post yang sempurna. Baca di bawah ada referensi jawaban tentang pertanyaan itu. Silakan bongkar lebih lanjut.
Pertanyaan
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara terdapat dalam
UUD 1945 alinea ke-4kalau salah maaf ya
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara terdapat dalam
pasal 30 ayat 1 – 5 danpasal 27 ayat 3
Demikian tanya-jawab mengenai setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara terdapat dalam, semoga dengan ini dapat membantu menyelesaikan masalah kamu. Bila bila beberapa jawaban di atas setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara terdapat dalam kawan kurang puas atau belum menjawab pertanyaan mu secara tepat, bisa langsung komen di bawah aja ya..??